KLINIK SUMBA MEDIKA JALIN KERJA SAMA DENGAN RUMAH SAKIT LINDIMARA

Pada tanggal 20 Agustus 2026, bertempat di Klinik Sumba Medika Waingapu, telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Klinik Sumba Medika dan RSK Lindimara.
RSK Lindimara merupakan rumah sakit swasta pertama dan terbesar di Pulau Sumba. Berdiri sejak 113 tahun yang lalu, tepatnya pada tahun 1912, rumah sakit ini memiliki fasilitas yang sangat baik serta didukung oleh tenaga medis termasuk dokter spesialis yang profesional.
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh dr. Stefanus Raditya Purba, BMedSc, MARS, MM, selaku Direktur Klinik Sumba Medika, dan drg. Reny W. Ningrum selaku Direktur RSK Lindimara. Turut hadir pada acara ini, pendiri Klinik Sumba Medika, Ir. Indra Purba dan Ir. Yulita Paraksidewi serta para tenaga medis terkait. Kerjasama ini mencakup pemeriksaan rontgen (X-ray) serta pemeriksaan laboratorium lengkap.
Dengan adanya kerja sama ini, pasien Klinik Sumba Medika dapat melakukan pemeriksaan darah, urin, dan feses dengan lebih cepat dan nyaman. Sementara itu, untuk pemeriksaan rontgen, pasien akan dirujuk ke RSK Lindimara dengan didampingi oleh perawat dari Klinik Sumba Medika.
Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kemudahan akses pelayanan kesehatan bagi pasien Klinik Sumba Medika, khususnya dalam memperoleh layanan pemeriksaan penunjang yang lengkap dan berkualitas.

